Zona Waktu Indonesia Barat Adalah

Zona Waktu Indonesia Barat Adalah

Daftar Provinsi di Zona WIB

Sumber:peraturan.bpk.go.id  gramedia.com

Saat ini, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, yaitu:[1]

Pembagian zona waktu tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 41 tahun 1987[3] dan masih tetap berlaku hingga tahun 2024.[1]

Waktu Musim Panas (DST) tidak diterapkan di wilayah mana pun di Indonesia.

Penetapan zona waktu yang baku di wilayah Indonesia pertama kali terjadi pada masa Hindia Belanda, yaitu melalui Governments Besluit (Keputusan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1908, yang membuat zona waktu khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan waktu 12 menit lebih cepat daripada waktu lokal di Batavia (waktu tolok UTC+07:12). Pada tahun 1918, Belanda menambah zona waktu wilayah Keresidenan Pesisir Barat Sumatra (Padang) dengan waktu 32 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:40), serta zona waktu Keresidenan Divisi Selatan dan Timur Borneo (Balikpapan) dengan waktu tolok UTC+08:20. Pada tanggal 1 Januari 1924, waktu tolok pada zona Jawa Tengah diubah menjadi UTC+07:20. Selain itu, Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten (Kepala Pemerintahan Daerah untuk Daerah-Daerah Luar) juga menambah beberapa zona waktu di luar Jawa, yaitu zona Keresidenan Bali dan Lombok dengan waktu 22 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:42), zona Keresidenan Celebes dan Daerah Taklukannya (Makassar) dengan waktu 38 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:58), dan zona Keresidenan Tapanuli dengan waktu 45 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:35), serta memajukan waktu pada zona waktu Padang sebesar 7 menit lebih cepat dibanding sebelumnya (UTC+06:47).[4][5]

Pada tahun 1932, pemerintah Hindia Belanda, melalui Governments Besluit tanggal 27 Juli yang dimuat dalam Staatsblad No. 412, merombak ulang semua zona waktu dan membagi seluruh wilayah jajahan ke dalam 6 zona waktu dengan selisih 30 menit.[4][5]

Pada masa pendudukan Jepang yang dimulai 23 Maret 1942, seluruh wilayah Indonesia mengikuti Waktu Standar Tokyo (UTC+09:00). Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Indonesia kembali mengadopsi pembagian enam zona waktu hingga, pada tanggal 10 Desember 1947, Belanda secara sepihak merampingkan jumlah zona waktu menjadi empat, yaitu:[4][5]

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 152 Tahun 1950, mengembalikan zona waktu di Indonesia seperti yang diatur pada Governments Besluit tanggal 27 Juli 1932. Namun, wilayah Papua, yang pada saat itu diambil alih oleh Belanda dan bernama Nugini Belanda, tetap memakai zona waktu yang ditetapkan oleh Belanda.[4][5]

Setelah Papua masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keppres No. 243 tahun 1963 yang merombak dan membagi zona waktu Indonesia menjadi tiga, yaitu:[7]

Akhirnya pada tahun 1988, pemerintah Indonesia, melalui Keppres No. 41 Tahun 1987, mengubah wilayah cakupan zona waktu tertentu, yaitu Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[4][5]

Basis data zona waktu IANA memuat empat zona untuk wilayah Indonesia pada berkas zone.tab.[8]

Umumnya basis data zona waktu menggunakan singkatan yang berasal dari nama zona tersebut dalam bahasa Inggris, tetapi khusus untuk zona waktu di Indonesia, singkatan yang digunakan umumnya berasal dari nama dalam bahasa Indonesia, bahkan jika singkatan tersebut berada dalam konteks bahasa Inggris. Hal ini mungkin dilakukan untuk menghindari kerancuan yang ditimbulkan ketika menggunakan singkatan dari istilah bahasa Inggrisnya, sebagai contoh: Western Indonesia Time yang disingkat menjadi "WIT" menimbulkan kerancuan dengan "Waktu Indonesia Timur" yang juga disingkat "WIT", atau Indonesian Central Time yang disingkat menjadi "ICT" menimbulkan kerancuan dengan Indochina Time (Waktu Indochina) yang juga disingkat "ICT".[9]

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.

Waktu Indonesia Barat atau WIB ialah satu daripada tiga zon waktu yang gunakan di Indonesia. Zon-zon waktu yang lain ialah Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Kawasan yang menggunakan sistem WIB ialah Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WIB sama dengan waktu UTC+7.

Ứng dụng Giờ Tây Indonesia này cung cấp giờ WIB mới nhất cho dù vị trí của bạn ở đâu, cả trong nước và nước ngoài.Định dạng đồng hồ trong ứng dụng Đồng hồ thời gian Tây Indonesia là hệ thống 24 giờ, do đó, nó phù hợp với hệ thống hiện hành ở Indonesia.

Lần cập nhật gần đây nhất

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Waktu Indonesia Barat (disingkat WIB) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

WIB mencakup seluruh provinsi di Sumatra dan Jawa, serta provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WIB menggunakan waktu standar UTC+07:00, yang berarti tujuh jam lebih cepat dari UTC.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]

Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]

Waktu Indonesia Barat mencakup beberapa provinsi, yaitu:

From Wiktionary, the free dictionary

Waktu Indonesia Barat (disingkat WIB) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

WIB mencakup seluruh provinsi di Sumatra dan Jawa, serta provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WIB menggunakan waktu standar UTC+07:00, yang berarti tujuh jam lebih cepat dari UTC.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]

Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]

Waktu Indonesia Barat mencakup beberapa provinsi, yaitu:

Ajaib.co.id – Memahami zona waktu jam dunia sangat penting. Terutama untuk kamu yang sering bepergian atau memiliki relasi dari berbagai belahan dunia. Kamu perlu mengetahui juga tentang Universal Time Coordinated (UTC) serta perbedaan waktu di Indonesia.

Saat bepergian ke wilayah tertentu di Indonesia atau menjalin komunikasi dengan relasi di luar negeri, adanya perbedaan zona waktu jam dunia perlu diperhatikan. Bisa jadi di tempat tinggalmu jam menunjukkan waktu bekerja, namun pada waktu yang sama di lokasi relasimu adalah dini hari.

Ketahui selengkapnya tentang penggunaan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), dan perbedaan waktu di Indonesia. Simak pembahasan berikut!

KOMPAS.com - Indonesia menerapkan pembagian wilayah menjadi tiga zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Pembagian waktu di Indonesia ini seperti diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 1987 oleh Presiden Soeharto.

Baca juga: Pembagian Waktu di Indonesia serta Daftar Provinsi yang Masuk Zona WIB, WIT, dan WITA

Dilansir dari laman Gramedia, penentuan pembagian waktu di Indonesia menjadi tiga zona ini dilakukan sesuai dengan letak astronomis yaitu didasarkan pada posisi garis bujurnya.

Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah Indonesia terletak di antara 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur yang berarti panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.

Baca juga: Konsep Pembagian Waktu di Indonesia

Karena dalam setiap satu jam bumi akan berputar pada porosnya (rotasi) sejauh 15 derajat, maka sesuai panjang garis bujurnya Indonesia akan memiliki tiga zona waktu.

Selain itu, letak astronomis juga digunakan untuk menetapkan selisih waktu secara internasional dari kota Greenwich, Inggris dengan rumus GMT + waktu pada daerah tersebut.

Baca juga: Tabel Perbedaan Waktu di Indonesia dengan Negara Lainnya

Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat yang membuat adanya selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich (GMT+7).

Lebih lanjut, perbedaan waktu WIB dengan WITA adalah satu jam lebih lambat dan WIB dengan WITA adalah dua jam lebih lambat.

Perbedaan Waktu di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dari timur ke barat dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Secara astronomis, letak Indonesia adalah di posisi 96 derajat Bujur Timur (BT) sampai 141 derajat Bujur Timur (BT).

Dilansir dari Kompas.com, perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia. Keppres tersebut menyampaikan bahwa wilayah RI dibagi ke dalam tiga wilayah waktu yang berbeda.

Tiga zona waktu di Indonesia, antara lain:

Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah yang terletak pada sepanjang garis 105 derajat BT. Dalam zona waktu jam dunia, waktu Indonesia bagian barat setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7.

Wilayah Indonesia yang memiliki zona waktu WIB yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam peta dapat dilihat bahwa wilayah tersebut berada di Indonesia bagian barat.

Perbedaan waktu di Indonesia masing-masing selisih satu jam. Jika WIB setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) sama dengan zona waktu internasional UTC+8 dan GMT+8.

Wilayah yang termasuk zona waktu WITA adalah yang terletak sepanjang garis bujur 120 derajat Bujur Timur (BT). Wilayah tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.

Wilayah di Indonesia yang termasuk zona waktu Waktu Indonesia Timur (WIT) antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah tersebut terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat Bujur Timur (BT). Zona waktu WIT setara dengan zona waktu internasional UTC+9 dan GMT+9.

Ketika membuat janji virtual meeting atau deadline pengiriman laporan dengan relasi di wilayah dengan zona waktu berbeda, kamu perlu memperhatikan selisih perbedaan waktu tersebut. Jangan sampai kamu ketinggalan agenda penting karena salah menghitung waktu.

Selain menghitung secara manual, konversi zona waktu jam dunia dapat kamu lihat pada laman resmi Time and Date atau website lainnya yang tersedia di internet.

Kamu dapat mengetahui konversi waktu secara otomatis dengan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), Pacific Standard Time (PST) dan Daylight Saving Time (DST).

Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya.

Standarisasi Zona Waktu Dunia dengan UTC

Zona waktu jam dunia berbeda-beda sesuai dengan perputaran Bumi. Para ilmuwan mengamati pergerakan bumi dan membuat peta zona waktu untuk seluruh wilayah di dunia sejak akhir abad ke-18.

Bumi bergerak sekitar 15 derajat dalam waktu 60 menit ketika berputar pada porosnya. Bumi yang kita tempati ini akan menyelesaikan satu rotasi penuh yaitu 360 derajat dalam waktu sekitar 24 jam. Dari sini para ilmuan membagi wilayah di dunia menjadi 24 bagian zona waktu.

Berdasarkan penelusuran dari Kompas.com, sejak Tahun 1884 telah digunakan sistem pengaturan perbedaan waktu pada negara-negara di dunia yang didasarkan pada letak geografis. Sistem tersebut dinamakan Greenwich Mean Time (GMT).

Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan jam dunia yang didasarkan kepada jam matahari yang terdapat di Kota Greenwich, Inggris. Namun jam matahari tersebut sudah tidak lagi dijadikan patokan waktu sejak Tahun 1972.

Jam atom digunakan untuk menggantikan jam matahari sebagai patokan waktu jam dunia karena dinilai lebih stabil. Rujukan zona waktu internasional saat ini menggunakan jam atom sebagai patokan untuk keseragaman detik secara internasional.

Dengan demikian, rujukan waktu internasional tidak lagi menggunakan GMT, melainkan menggunakan Universal Time Coordinated (UTC).

Universal Time Coordinated (UTC) adalah zona waktu yang dihitung berdasarkan standar jam atom. UTC disebut juga zona waktu standar yang mendukung format 24 jam dengan keakuratan antara jam atom dengan rotasi bumi.

Pembagian waktu di beberapa wilayah menggunakan format UTC misalnya di London, Inggris. Zona waktu di London adalah UTC+00, artinya jam di London sama dengan jam Universal Time Coordinated (UTC). Jadi jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di London pun jam 12.00.

Contoh lain pembagian waktu menggunakan format UTC antara lain Paris Perancis UTC+1, Tokyo Jepang UTC+9, Seoul Korea Selatan UTC+9, dan Riyadh Saudi Arabia UTC+3. Contoh lainnya, misalnya Ottawa Kanada UTC-5, artinya jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di Ottawa Kanada jam 07.00.

Selain GMT dan UTC, terdapat zona waktu khusus yang digunakan oleh beberapa negara seperti PST (Pacific Standard Time) dan DST (Daylight Saving Time). Di Indonesia sendiri, sampai saat ini masih terbagi ke dalam tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB, WITA, dan WIT.